Aset Brandgang Senilai Rp36 Miliar Kembali ke Tangan Pemkot, Akan Difungsikan Atasi Genangan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Arianto
Jumat, 05 Maret 2021 19:46 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupa brandgang di sebelah utara Jalan Embong Wungu menuju saluran tepi Jalan Taman Apsari atau saluran brandgang Embong Wungu, akhirnya kembali ke tangan pemkot.
Aset senilai Rp36 miliar lebih itu diserahkan langsung oleh Kepala Kejari Surabaya Anton Delianto kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Kantor Kejari Surabaya, Jumat (5/3/2021).
BACA JUGA:
Pengamen di Jalan Airlangga Diringkus Polsek Gubeng, Ternyata Buron Komplotan Begal
Hindari Pemotor, Feeder Wira Wiri Suroboyo Nyemplung Sungai di Gunung Anyar
Info BMKG Kamis 19 September: Hari ini Jatim dan Surabaya Cerah, Perairan Berawan
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
“Alhamdulillah, pada hari ini Pak Kajari sudah menyerahkan aset pemkot berupa brandgang yang ada di pusat kota. Dengan bantuan Pak Kajari Surabaya dan jajarannya akhirnya brandgang ini bisa kembali ke pemkot,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi seusai menerima aset tersebut.
Menurutnya, aset tersebut luasnya kurang lebih 904 meter persegi dengan nilai sekitar Rp36,1 miliar. Namun begitu, dia menjelaskan bahwa tidak bisa dilihat dari harganya saja, tapi yang lebih penting adalah aset brandgang itu bisa difungsikan untuk saluran.
“Insya Allah kalau kita bisa memanfaatkan itu lagi, maka secara otomatis akan bisa mengurangi genangan di wilayah tersebut, terutama di sekitar Embong Wungu dan depan Tunjungan Plaza,” kata Eri.
Oleh karena itu, dia juga memastikan bahwa setelah menerima aset tersebut Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Surabaya akan langsung melakukan perbaikan untuk mengembalikan brandgang itu sesuai fungsinya. Harapannya tentu bisa mengurangi genangan di wilayah tersebut.
Simak berita selengkapnya ...