Tak Mau Bebani Negara, Advokat Ini Minta Jokowi Beri Izin Vaksinasi Mandiri Individu
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Senin, 08 Maret 2021 21:14 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Surabaya, Hadi Mulyo Utomo meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi izin terhadap vaksinasi mandiri secara individu. Hadi menilai banyak profesi yang rentan terhadap penularan Covid-19, termasuk para advokat.
Hadi mengakui saat ini pemerintah telah memberikan izin vaksinasi mandiri yang diatur dalam Permenkes No. 10 Tahun 2021. Namun hal itu masih sebatas badan hukum yang bisa melaksanakan, seperti perusahaan.
BACA JUGA:
Vania Terpilih Jadi Ketua Forum Komunikasi Advokat Jombang
Dipimpin Tokoh Muda NU, untuk Pertama Kalinya DABN Catatkan Laba Bersih Rp5,6 Miliar
Mulai 1 Januari 2024 Vaksin Covid-19 Tak Lagi Gratis
Dian Aminudin Kembali Terpilih Jadi Ketua DPC Peradi Malang
"Saya berharap Presiden memberi izin untuk vaksinasi mandiri oleh individu. Sebagaimana vaksinasi yang dilaksanakan untuk balita pada pekan imunisasi nasional (PIN). Ada balita yang ikut vaksinasi pemerintah, ada juga yang secara mandiri ke dokter atau rumah sakit," kata Hadi, Senin (8/3/2021) malam.
Alumni S1 dan S2 Fakultas Hukum Unair ini menilai para advokat juga perlu mendapatkan perlindungan berupa vaksinasi Covid-19. Vaksinasi itu untuk melindungi advokat sekaligus klien, hakim, penutut umum, hingga panitera yang kerap berinteraksi. Sekalipun saat ini sidang sudah dilaksanakan secara daring, tapi advokat tetap rentan tertular Covid-19 karena mobilitasnya yang tinggi.
Pengacara Khofifah Indar Parawansa ini memberi apresiasi terhadap program vaksinasi massal yang sedang dilakukan pemerintah, baik pusat maupun daerah. Namun untuk saat ini, penerima vaksin masih untuk kalangan terbatas. Mengingat stok vaksin yang juga terbatas, termasuk vaksinator dan anggarannya.
Simak berita selengkapnya ...