Edarkan Sabu dan Pil dobel L, Satpam Asal Tosaren Kota Kediri Ditangkap Polisi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 09 Maret 2021 09:55 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - RA (22), satpam asal Jalan Tosaren I RT 11 RW 04 Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri ditangkap Satreskoba Polres Kediri Kota lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dan pil dobel L, Senin (8/3/2021) sekira pukul 15.30 WIB.
Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo melalui Kasubbag Humas Kompol Kamsudi menjelaskan bahwa tersangka RA ditangkap di depan minimarket Jalan Brigjen Pol. Imam Bachri Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
BACA JUGA:
Uji Coba Makan Siang Gratis di Kediri, Banyak Siswa Minta Tambah Sambal ke Bupati Dhito
Bupati Dhito Berharap Koi Jadi Ikan Hias Identik Kabupaten Kediri
Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Daop 7 Catat Okupansi Penumpang KA Melonjak 122 Persen
Ketua RT di Kediri Menangis di Depan Bupati Dhito, Mengapa?
Menurut Kompol Kamsudi, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah tas kecil warna hitam, sabu-sabu dengan berat 0,32 gram beserta plastik klip, sabu-sabu dengan berat 1,02 gram beserta plastik klip, 500 butir pil jenis dobel L, 2 pak plastik klip kecil, 1 buah timbangan digital, 1 buah handphone, seperangkat alat isap sabu (bong) berupa botol plastik yang terangkai dengan sedotan plastik dan pipet kaca, dan 2 buah korek api gas.
Simak berita selengkapnya ...