DPW Teruskan Mosi Tidak Percaya 26 DPC NasDem se-Surabaya ke DPP
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Selasa, 09 Maret 2021 22:51 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 26 Ketua DPC (struktur partai tingkat kecamatan) Partai NasDem kembali mendatangi Kantor DPW NasDem Jawa Timur. Mereka menanyakan tindak lanjut surat Mosi Tidak Percaya terhadap Ketua DPD NasDem Surabaya, Robert Simangunsong yang telah disampaikan ke DPW, Sabtu (27/2/2021) lalu.
Juru Bicara 26 Ketua DPC NasDem se Surabaya, Miftakhul Ulum mengaku lega setelah mendapat kepastian dari DPW kalau aspirasi mereka diteruskan ke DPP. Pihaknya mengapresiasi sikap DPW yang mengakomodir aspirasi kader partai di tingkat akar rumput.
BACA JUGA:
Deny Widyanarko-Mudawamah Daftar ke KPU Kabupaten di Hari Kedua
Setelah Golkar, Mujib Imron-Wardah Nafisah Terima SK B1 KWK dari NasDem
Pilkada Gresik 2024, Kader NasDem Disebut Mayoritas Dukung Yani-Alif
NasDem Merapat ke Khofifah-Emil, Khofifah : Kami Akan Kerja Keras Meraih Kemenangan
"Tadi kita ditemui Kakak Nico Ainul Yakin (Wakil Ketua DPW NasDem Jatim) dan Kakak Valentinus Boro Tokan (Wakil Sekretaris DPW NasDem Jatim). Hasilnya, DPW akan meneruskan aspirasi teman-teman DPC ke DPP. Kita akan menunggu keputusan DPP," ujar Miftakhul Ulum, Selasa (9/3/2021).
Ketua DPC Partai NasDem Tambaksari ini mengungkapkan, selain mempertanyakan proses surat mosi tidak percaya yang telah diserahkan ke DPW. Mereka juga mempertanyakan kebenaran kabar kalau 26 ketua DPC telah dipecat.
Ternyata setelah dicek silang ke pihak DPW, kabar itu tidak benar alias kabar bohong. Kepastian itu setelah mereka mendapat jawaban dari Nico Ainul Yakin selaku Wakil Ketua DPW NasDem Jatim yang menyatakan tidak ada pemecatan terhadap ketua-ketua DPC NasDem Surabaya.
"Keterangan Kakak Nico jelas, tidak ada pemecatan. Itu artinya SK kita masih berlaku, dan semua yang hadir di sini punya legitimasi," tegas Ulum.
Seperti diberitakan sebelumnya, 26 Ketua DPC NasDem se-Surabaya menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua DPD NasDem Surabaya karena dinilai salah urus partai. Mosi tidak percaya itu berawal dari tuntutan transparansi dana bantuan politik (banpol) yang diterima NasDem Surabaya. (mdr/ian)