Jembatan Kedunglarangan Pasuruan Kembali Dibuka, Kendaraan Besar Diimbau Lewat Jalan Tol
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Habibi
Jumat, 12 Maret 2021 19:29 WIB
Dia menjelaskan, secara teknis Jembatan Kedunglarangan tersebut memang sudah layak apabila dilalui semua jenis kendaraan, baik kendaraan umum maupun kendaraan berat. Imbauan tersebut sejatinya untuk mengantisipasi agar struktur pembesian dan pelat beton di atas jembatan tersebut betul-betul kering. "Sesuai aturan, minimal 3 pekan sejak dilakukan pengecoran," jelasnya.
Dia menerangkan, pihak PPK 35 Gempol-Probolinggo BBPJN VIII akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Pasuruan pascadibukanya Jembatan Kedunglarangan. "Kami akan koordinasi dengan pihak lantas untuk membahas soal ini," terangnya. (bib/par/zar)