Langgar Jam Malam, Puluhan Pengunjung Warkop dan Kafe di Waru Dibubarkan Satgas Covid Sidoarjo
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Herlambang
Minggu, 14 Maret 2021 18:35 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dinilai langgar jam malam dan berkerumun, puluhan pengunjung warkop dan kafe di kawasan Waru dan Juanda, Sidoarjo dibubarkan Satgas Penanganan Covid-19 Sidoarjo, Sabtu (13/3/2021) malam.
Tidak hanya dibubarkan, Satgas Covid Sidoarjo yang terdiri dari anggota Polresta Sidoarjo dan Kodim 0816 Sidoarjo bersama Satpol PP Sidoarjo yang dipimpin AKP Sugeng Sulistiyono selaku perwira pengendali, juga menindak pengelola warkop dan kafe karena dinilai melanggar aturan protokol kesehatan dengan tidak menghiraukan kerumunan massa yang terjadi di tempat usahanya.
BACA JUGA:
Pesta Miras di Sidoarjo, Penjaga Warkop Jadi Korban Pengeroyokan
Tak Perlu Repot-Repot ke Bali, Wisata Jetski Juga Ada di Sidoarjo
Kedai Djengsrie, Tempat Nongkrong ala Kafe dengan Harga Kaki Lima di Kota Delta
Diputus Pacar, Pemuda Sidoarjo Keroyok Pengunjung Kafe
Belasan pengelola warkop dan kafe ini langsung disita KTP-nya dan diberi surat bukti pelanggaran protokol kesehatan untuk kemudian menjalani sidang tipiring bersama Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo.
Simak berita selengkapnya ...