Edarkan Sabu-sabu, Lelaki Gondrong asal Banyakan Ditangkap Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 22 Maret 2021 14:00 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Prasetyo Adi (40), Warga Dusun Manyaran RT 02 RW 02 Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri harus ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Ia ditangkap di halaman rumahnya, Senin (22/3) sekira pukul 00.30 WIB. Dari penangkapan itu, petugas juga mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,44 gram, 1 lembar kertas rokok/grenjeng, dan 1 handphone.
BACA JUGA:
Uji Coba Makan Siang Gratis di Kediri, Banyak Siswa Minta Tambah Sambal ke Bupati Dhito
Bupati Dhito Berharap Koi Jadi Ikan Hias Identik Kabupaten Kediri
Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Daop 7 Catat Okupansi Penumpang KA Melonjak 122 Persen
Ketua RT di Kediri Menangis di Depan Bupati Dhito, Mengapa?
Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Ni Ketut Suarningsih, menjelaskan bahwa kasus ini berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di Desa Manyaran Kecamatan Banyakan masih sering terjadi peredaran narkoba jenis sabu sabu.
Simak berita selengkapnya ...