Imbas Refocusing, Diknas Sumenep Sarankan Sekolah Lakukan Rehab Pakai Dana BOS
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Alan Sahlan
Kamis, 25 Maret 2021 20:32 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep menyarankan sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan untuk mengajukan perbaikan sekolah melalui dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Hal ini karena pemerintah pusat tidak menganggarkan dana rehab lantaran adanya refocusing anggaran penanganan Covid-19.
"Maka, karena dengan tidak ada anggaran dari pusat bagi sekolah yang rusak, sekolah bisa mengajukan perbaikan melalui dana BOS," ungkap Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep H. Abd. Kadir, M.Pd., Kamis (25/3/2021).
BACA JUGA:
Upaya Ciptakan Generasi Emas Indonesia, BNNK Sumenep Edukasi Anak-Anak dari Bahaya Narkoba
Tingkatkan Rapor Pendidikan Lewat Advokasi, Dukung Program Merdeka Belajar sebagai Agen Perubahan
Peringati Hardiknas 2024, Kepala Disdik Sumenep Gaungkan Semangat Merdeka Belajar
Ditanya Anggaran Rp100 Juta untuk Revitalisasi Lapangan MAN Sumenep, ini Jawaban Kepala Kemenag
Dikatakan, bahwa anggaran rehab dari pemerintah pusat memang ditiadakan karena refocusing anggaran penanganan Covid-19, sehingga bagi sekolah yang rusak berat bisa diajukan melalui anggaran perbaikan ruang kelas atau BOS.
Simak berita selengkapnya ...