PLN Gandeng Kejaksaan Agung Pastikan Kepatuhan Hukum di Lingkungan Perusahaan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Diyah Khoirun Nisa
Jumat, 26 Maret 2021 18:27 WIB
Penelusuran dan pemulihan aset negara. Penempatan, pengembangan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM), pertukaran data, informasi, keahlian, serta pemanfaatan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penegakan hukum dan penguatan kelembagaan. Juga emanfaatan produk dan/atau jasa PT PLN (Persero) untuk mendukung tugas dan fungsi kejaksaan.
“PLN sangat memahami bahwa kehadiran dan keberadaan pihak kejaksaan sangatlah berarti dan dibutuhkan karena senantiasa membantu dan mengingatkan PLN dalam setiap pengambilan putusan yang dipandang cukup strategis, kompleks dan rentan akan permasalahan,” ucap Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini.
Zulkifli menambahkan, kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara PLN dengan Kejaksaan Agung RI selama ini perlu untuk ditingkatkan. Hal ini sejalan dengan upaya penyediaan tenaga listrik sebagai komponen pemulihan ekonomi dan pelaksanaan Program Transformasi PLN guna mencapai aspirasi perusahaan di tahun 2024, yaitu menjadi electricity champion di Asia Tenggara dan menjadi nomor satu pilihan pelanggan dalam solusi energi.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama serupa antara General Manager PLN dengan kepala kejaksaan tinggi di masing-masing lokasi di seluruh Indonesia.
Di Jawa Timur, secara bergantian, PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur diwakili oleh General Manager, Adi Priyanto, PLN Unit Induk Transmisi JBTB diwakili oleh General Manager, Suroso, PLN Unit Induk Pembangunan JBTB diwakili Senior Manager Operasi Konstruksi, Kunto Nugroho, serta Unit Induk Pelaksana Pengatur Beban diwakili oleh Manager Unit Pelaksana Pengatur Beban, Taslim, melakukan penandatanganan bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Muhammad Dhofir.
“Hari ini telah terlaksana penandatanganan kerja sama bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Harapannya, sinergi antara PLN dan Kejati semakin erat, pelaksanaan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan hal-hal lainnya terkait pendampingan hukum dapat berjalan lancer,” terang Adi.
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi kemampuan sumber daya yang dimiliki oleh kedua belah pihak yang dilandasi keinginan untuk bersinergi saling membantu dan memberikan dukungan. (diy/ian)