Lindungi Petani Tembakau, Pemkab Sumenep Bentuk Raperda
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Alan Sahlan
Jumat, 26 Maret 2021 20:36 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pemkab Sumenep terus berupaya menstabilkan harga tembakau agar menjadi penghasilan strategis bagi petani. Upaya Pemkab Sumenep dalam rangka memberikan perlindungan kepada para petani tembakau tersebut dilakukan dengan membentuk rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pertembakauan.
Demikian dikatakan Bupati Sumenep Achmad Fauzi, S.H., M.H., saat menyampaikan pandangannya pada sidang paripurna DPRD Sumenep, Jumat (26/3/2021).
BACA JUGA:
Sumenep Gunakan Energi Bersih Lewat REC
Perolehan PAD dari Sektor Pariwisata di Sumenep Capai 62 persen pada Pertengahan 2024
Pemkab Sumenep Larang Penggunaan Kantong Kresek untuk Bungkus Daging Kurban
Urus Izin Benda Pusaka Lebih Mudah Lewat Website Disbudporapar Sumenep
Dia menilai jika tanaman tembakau merupakan komoditas pertanian yang sangat strategis. Karenanya, keberadaannya harus dilindungi lewat regulasi. "Makanya, dibuat perlindungan hukum yang bisa mengayomi masyarakat petani tembakau agar benar-benar ada jaminan. Raperda ini adalah untuk melindungi petani tembakau di Kabupaten Sumenep,” ungkapnya.
Menurutnya, raperda tersebut bisa memperbaiki tatanan tembakau mulai dari hulu hingga hilir. Dari hulunya semisal pembinaan, ketersediaan pupuk, sarana prasarana (sarpras), dan lainnya. Di hilir, semisal harga tembakau.
Lanjut Bupati Fauzi, komitmen menjaga harga tembakau agar stabil juga sesuai dengan visi dan misinya. "Masalah harga tembakau memang sangat memprihatinkan. Intinya, pemerintah akan hadir di masalah tembakau ini," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...