Mensos Minta Pemkab Gresik Cepat Setorkan DTKS hingga 100 Persen, Mengapa?
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Sabtu, 27 Maret 2021 14:47 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini meminta Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Gresik agar secepatnya menyetorkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga 100 persen. Sebab, setelah Kemensos mencoret data KPM yang invalid, ternyata masih cukup banyak DTKS KPM yang belum disetorkan lagi ke Kemensos.
"Hingga kini, Kemensos belum bisa menindaklanjutinya," ujar Risma usai bertemu Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, di Pendopo Bupati Gresik, Sabtu (27/3/2021).
BACA JUGA:
Dinas Pendidikan Gresik Teken MoA dengan Unesa
PT Smelting Raih Penghargaan Pembina Kemitraan Terbaik Bidang Penanaman Modal dari Pemkab Gresik
Mulai Besok, Bu Min Jabat Plt Bupati Gresik hingga 25 November 2024
Di Hadapan Kades se-Gresik, Gus Yani Berterima Kasih dan Pamit Cuti untuk Maju Pilbup
Menurut Risma, DTKS KPM Gresik yang masuk ke Kemensos RI baru 67 persen. Karenanya, dia minta agar data tersebut disempurnakan. Kalau ada tambahan usulan, Mensos tetap menyilakan untuk segera disampaikan.
Sementara untuk program pemberdayaan masyarakat, kata Risma masih akan dipetakan oleh Bupati Fandi Akhmad Yani dan jajarannya, terkait apa yang dibantu oleh Kemensos. Dikatakan Risma, untuk menyesuaikan data kemiskinan, bisa cukup lama. Karena harus sama dengan data kependudukan.
"Senin (29/3/2021) malam data sudah harus masuk. Kalau nanti belum, nanti saya akan kirim orang ke sini (Gresik) untuk bantu," kata mantan Wali Kota Surabaya dua periode ini.
Disinggung soal angka kemiskinan di Kabupaten Gresik masih tinggi, mencapai di atas 12 persen, Risma tak mempermasalahkannya asalkan datanya valid. Ia kemudian menceritakan pengalamannya saat menjadi Wali Kota Surabaya dalam penanganan kemiskinan.