​Wanita Pelaku Penipuan Modus Penggandaan Uang di Jember Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Wanita Pelaku Penipuan Modus Penggandaan Uang di Jember Ditangkap Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Indrawan
Selasa, 30 Maret 2021 18:15 WIB

Polsek Pakusari saat ungkap kasus penipuan Umi Kulsum.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Umi Kulsum, warga Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, Jember ditangkap jajaran Polsek Pakusari atas keterlibatan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh suaminya DD, dan YN.

Ia ditangkap oleh jajaran polsek setelah mendapat laporan dari pihak korban Purwanto, warga Dusun Gempal, Kecamatan Pakusari, Jember.

Pasalnya, ia bersama DD dan YN mengelabui korban dengan modus menjadi dukun bisa menyembuhkan orang sakit dan mengimi-ngimingi bisa melipatgandakan uang dengan syarat ada imbalan yang harus dibayar kepadanya.

Berbekal modus tersebut, perempuan bertato itu bersama DD dan kawannya (YN) berhasil mendapatkan uang sebanyak 61 juta dari korban.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video