Riza Akui Diperiksa KPK Terkait Proyek Investasi Rp 133 M Saat Jabat Kasubbag Pelanggan
Editor: Tim
Wartawan: Syuhud
Rabu, 31 Maret 2021 12:14 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dirut PDAM Giri Tirta Gresik, Siti Aminatus Zariyah membenarkan Selasa (30/3/2021) kemarin dirinya dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Kejati Jawa Tmur.
Menurut dia, permintaan keterangan itu terkait dua proyek kerja sama investasi. Yakni yang pertama, dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) untuk membangun proyek instalasi pengolahan air di Desa Legundi Kecamatan Driyorejo. Investasi proyek tersebut sebesar Rp 47 miliar dengan masa kerja sama 25 tahun.
BACA JUGA:
Sidang Kasus Korupsi Hibah UMKM Gresik: Jaksa Tuntut Farda 1,5 Tahun dan Ryan 1 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Diskoperindag Gresik: Siska dan Joko Belum Ditahan, Ryan Kembalikan Rp860 Juta
Usai Penggeledahan KPK di Gresik, Beredar 21 Nama Tersangka Korupsi Hibah Pokmas DPRD Jatim
Heboh! Diduga Caleg PDIP Terpilih DPRD Jatim Asal Gresik Jadi Tersangka KPK Kasus Hibah Pokmas
Sedangkan proyek kedua adalah kerja sama dengan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) untuk membangun proyek rehabilitation operating operasional transfer (ROOT) di Desa Krikilan Kecamatan Driyorejo. Investasi proyek tersebut sebesar Rp 86 miliar, dengan masa kerja sama selama 25 tahun.
Kerja sama kedua proyek itu terjadi pada tahun 2012. "Jadi, kerja sama waktu itu Dirut PDAM Giri Tirta Gresik masih dijabat Pak Muhammad," ungkap Siti Aminatus Zariyah kepada BANGSAONLINE.com usai mengikuti launching Gresikpedia dan Gresik Akas 112 di Pendopo Bupati Gresik, Rabu (31/3/2021).
"Saya dimintai keterangan sesuai jabatan saya waktu itu, sebagai Kasubag Pelanggan PDAM," imbuh perempuan yang akrab disapa Riza ini.
Simak berita selengkapnya ...