Riza Akui Diperiksa KPK Terkait Proyek Investasi Rp 133 M Saat Jabat Kasubbag Pelanggan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Riza Akui Diperiksa KPK Terkait Proyek Investasi Rp 133 M Saat Jabat Kasubbag Pelanggan

Editor: Tim
Wartawan: Syuhud
Rabu, 31 Maret 2021 12:14 WIB

Siti Aminatus Zariyah, Dirut PDAM Gresik.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dirut PDAM Giri Tirta Gresik, Siti Aminatus Zariyah membenarkan Selasa (30/3/2021) kemarin dirinya dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Kejati Jawa Tmur.

Menurut dia, permintaan keterangan itu terkait dua proyek kerja sama investasi. Yakni yang pertama, dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) untuk membangun proyek instalasi pengolahan air di Desa Legundi Kecamatan Driyorejo. Investasi proyek tersebut sebesar Rp 47 miliar dengan masa kerja sama 25 tahun.

Sedangkan proyek kedua adalah kerja sama dengan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) untuk membangun proyek rehabilitation operating operasional transfer (ROOT) di Desa Krikilan Kecamatan Driyorejo. Investasi proyek tersebut sebesar Rp 86 miliar, dengan masa kerja sama selama 25 tahun.

Kerja sama kedua proyek itu terjadi pada tahun 2012. "Jadi, kerja sama waktu itu Dirut PDAM Giri Tirta Gresik masih dijabat Pak Muhammad," ungkap Siti Aminatus Zariyah kepada BANGSAONLINE.com usai mengikuti launching Gresikpedia dan Gresik Akas 112 di Pendopo Bupati Gresik, Rabu (31/3/2021).

"Saya dimintai keterangan sesuai jabatan saya waktu itu, sebagai Kasubag Pelanggan PDAM," imbuh perempuan yang akrab disapa Riza ini.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video