LSM MGPK Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Proyek Kerja Sama PDAM Gresik Senilai Rp133 M
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Minggu, 04 April 2021 11:43 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Masyarakat Gresik Peduli Kemanusiaan (MGPK) memberikan dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pengusutan kasus dugaan korupsi dua proyek kerja sama PDAM Giri Tirta Gresik.
Kedua proyek dimaksud, yakni kerja sama investasi PDAM Giri Tirta dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) untuk membangun proyek instalasi pengolahan air di Desa Legundi, Kecamatan Driyorejo senilai Rp47 miliar dengan waktu kerja sama selama 25 tahun.
BACA JUGA:
Ke KPK, KPMB Desak Penyelesaian Kasus Korupsi Abah Anton
Sidang Kasus Korupsi Hibah UMKM Gresik: Jaksa Tuntut Farda 1,5 Tahun dan Ryan 1 Tahun Penjara
Lepas Ekspor 36,28 Ton Copper Foil PT Hailiang ke China, ini Harapan Bupati Gresik
KPK Geledah Rumah Dinas Abdul Halim Iskandar
Serta, proyek dengan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) untuk membangun Rehabilitation Operating Transfer (ROT) di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo senilai Rp86 miliar dengan waktu kerja sama selama 25 tahun.
"MGPK mendukung penuh langkah KPK mengusut skandal dugaan korupsi proyek PDAM dengan DBT dan DAL senilai Rp133 miliar," ucap Abdul Wahab, Ketua LSM MGPK, Minggu (4/4/2021).
Wahab mendukung langkah KPK memeriksa semua pejabat PDAM Gresik, baik yang masih aktif maupun sudah pensiun untuk membongkar dugaan skandal korupsi yang disinyalir merugikan daerah hingga Rp50 miliar.
"Jangan sampai PDAM dijadikan sapi perah dan sarang korupsi oknum elite pejabat hingga mengorbankan pelayanan pada masyarakat konsumen menjadi terpuruk," cetusnya.
Simak berita selengkapnya ...