Jambret HP di Pasuruan Nyonyor Diamuk Massa Usai Dikejar dan Ditendang Gadis 18 Tahun
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 05 April 2021 12:11 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Nasib malang dialami Moch. Ilyas (32), Warga Desa Sebani, Kecamatan Pandaan, satu dari dua pelaku jambret jalanan di Pasuruan. Karena aksinya berhasil digagalkan oleh korban, pelaku nyonyor dihakimi massa. Sementara pelaku lainnya, kabur melewati jurang.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, Minggu (4/4/2021) pagi. Handphone korban diambil pelaku saat hendak pergi ke rumah temannya.
BACA JUGA:
Bersama para Petani Milenial, Khofifah Panen Bunga Sedap Malam di Pasuruan
Pemilik Kafe di Ruko Gempol 9 Keluhkan Pungutan Rp80 Ribu per Hari, Minta Pertanggungjawaban
Khofifah Didoakan Dua Putra Pendiri NU dan Pengasuh PP Sidogiri Jadi Gubernur Dua Periode
Kontroversi Karnaval Budaya Barikade Gusdur Vs FUIB Pasuruan Buahkan Kesepakatan dari Mediasi
Kapolsek Prigen AKP Bambang Tri S mengatakan, mendapat laporan dari warga, pihaknya langsung terjun ke lokasi kejadian dan mengamankan satu pelaku dari amuk massa yang kalap, sedangkan pelaku lainnya berhasil kabur melewati jurang.
"Satu pelaku berhasil ditangkap dan dihajar warga, satunya berhasil kabur karena masuk ke jurang," ujar AKP Bambang.
Dia menerangkan bahwa pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Prigen, namun belum bisa dimintai keterangan karena bonyok dihajar warga. "Pelaku sudah kami amankan, untuk sementara belum bisa dimintai keterangan karena kondisi belum normal," tutupnya.
Kejadian bermula saat R (18), korban penjambretan menaruh handphone-nya di dashboard motor. Dalam perjalanan, dia dibuntuti dua pelaku dari belakang.
Simak berita selengkapnya ...