KPK Bidik Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama PDAM Gresik Senilai Rp133 Miliar
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Senin, 05 April 2021 12:33 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil dan meminta keterangan puluhan pejabat dan mantan pejabat PDAM Giri Tirta Gresik terkait kerja sama investasi dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) pada tahun 2012 dengan nilai investasi sebesar Rp133 miliar.
Informasi di lapangan menyebutkan, KPK belum menentukan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi tersebut, meski sudah melakukan pemeriksaan selama hampir seminggu. Untuk itu, penyidik KPK minggu ini kembali melanjutkan pemeriksaan.
BACA JUGA:
Ke KPK, KPMB Desak Penyelesaian Kasus Korupsi Abah Anton
Sidang Kasus Korupsi Hibah UMKM Gresik: Jaksa Tuntut Farda 1,5 Tahun dan Ryan 1 Tahun Penjara
Lepas Ekspor 36,28 Ton Copper Foil PT Hailiang ke China, ini Harapan Bupati Gresik
KPK Geledah Rumah Dinas Abdul Halim Iskandar
"Minggu ini pemeriksaan masih berlanjut. Bukti dan keterangan sementara sudah cukup. Sejauh ini belum ada yang menjadi tersangka. Tapi, saat ini penyidik membidik penanggung jawab proyek kerja sama investasi Rp133 miliar tersebut," ujar narasumber yang tak mau disebutkan namanya tersebut kepada BANGSAONLINE.com, Senin (5/4/2021).
Dia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah, dari dimulainya kerja sama pada tahun 2012 hingga sekarang. "Ada tengara kerugian negara mencapai hingga ratusan miliar," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...