Sebelum Diperiksa KPK, Muhammad Minta Fotokopi SK Dirut PDAM Gresik
Editor: Tim
Wartawan: Syuhud
Kamis, 08 April 2021 09:50 WIB
Setelah masa jabatan Muhammad sebagai Dirut PDAM habis pada 24 Februari 2018, Bupati Sambari kemudian melakukan penjaringan Dirut PDAM Gresik. Dengan hak prerogatifnya, Bupati Sambari akhirnya memilih Siti Aminatus Zariyah (Riza) sebagai Dirut PDAM Gresik periode 2018-2022.
"Iya saya diangkat menjadi Dirut PDAM Gresik pada tahun 2018, setelah Pak Muhammad purna (pensiun)," beber Riza.
Seperti diberitakan BANGSAONLINE.com, KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi proyek kerja sama investasi senilai total Rp 133 miliar. Meliputi, kerja sama dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) berupa pembangunan proyek instalasi pengolahan air di Desa Legundi, Kecamatan Driyorejo dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) senilai Rp 47 miliar.
Serta, kerja sama dengan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) berupa pembangunan proyek rehabilitation operating transfer (ROT) di Desa Krikilan Kecamatan Driyorejo, Gresik senilai Rp 86 miliar. Kedua proyek tersebut terjadi di tahun 2012 dengan masa kerja sama 25 tahun
KPK sudah memanggil dan minta keterangan puluhan pejabat aktif dan mantan pejabat PDAM Giri Tirta. Antara lain Direktur Utama PDAM Giri Tirta Siti Aminatus Zariyah, Kepala Litbang PDAM, Kabag Perencanaan PDAM, dan Kabag P3T PDAM.
Kemudian, Diretur Teknik (Dirtek) Harisun, Direktur Umum (Dirum) Budi Hartono, dan Mantan Dirtek Crishadi Susanto, mantan Direktur Utama PDAM Giri Tirta Muhammad, serta Imron, Santoso, Patris (Kepala Satuan RNK), dan mantan Direktur Umum PDAM Zakky.
Mereka dimintai keterangan di kantor di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur. (hud/rev)