Beri Beasiswa S1 Al-Azhar Mesir untuk 30 Santri, Jatim Bisa Jadi Rujukan Pemprov lain
Editor: MMA
Sabtu, 10 April 2021 06:11 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Biro Kesejateraan Masyarakat Provinsi Jawa Timur dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur bersama Komisi Hubungan Ulama-Umara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor). Bertempat di Islamic Center Jalan Dukuh Kupang Surabaya, tiga lembaga pemerintah itu menggelar Rakor Sinkronisasi Data Pondok Pesantren Tahun 2021, Jumat (9/4/20210). Terutama melakukan Kajian Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Timur tentang Pengembangan Pesantren.
Acara rakor itu dibagi dua sesi. Sesi pertama menghadirkan nara sumber Prof. Dr. KH. Halim Soebahar (Wakil Ketua Umum MUI Jatim), Dr. Hudiyono, M.Si. (Kepala Biro Kesra Jatim), Ahmad Fidaus (Wakil Ketua Pansus Perda Pengembangan Pesantren DPRD Jatim), dan Prof. Dr. Sahid (Dosen UINSA Surabaya).
BACA JUGA:
Jelang Hari Jadi Provinsi Jatim, Pj Gubernur Adhy Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Proklamator RI
Adhy Karyono Resmikan Kawasan Kuliner Halal Pertama di Jawa Timur
Jelang HUT Ke-79 Jawa Timur, Adhy Karyono Ziarah dan Tabur Bunga ke Makam Gubernur Soerjo
Pj Gubernur Jatim Ajak Teladani Nilai Pancasila Sebagai Semangat Wujudkan Indonesia Emas 2045
Sedang sesi kedua berupa kajian terhadap Raperda Pengembangan Pesantren yang dipandu Dr. KH. Maskuri (PP Salafiyah Syafiiyah Sukorejo Situbondo) dan KH. Drs. Romadhon Sukardi selaku Ketua Komisi Hubungan Ulama-Umara MUI Jatim.
Menurut Hudioyono, Sumber Daya Manusia (SDM) pondok pesantren sangat besar. Karena itu, tegas Hudiyono, pondok pesantren harus lebih diberdayakan sesuai Undang-Undang Pesantren. “Diberdayakan secara ekonomi, kesejahteraan, ilmu pengatahuan, teknologi, dan sebagainya,” kata Hudiyono di depan sekitar 150 kiai pengurus MUI, Kemenag dan pengasuh pondok pesantren dari berbagai daerah Jawa Timur.
Pesantren, kata Hudiyono, adalah tempat sumber daya manusia (SDM). Tapi SDM pesantren belum bisa mendongkrak Indek Pembangunan Manusia (IPM) karena penghitungan statistik masih berbasis ijazah.
“SDM pesantren masih dianggap setara dengan SMP kelas 2,” kata Hudiyono. Padahal Jawa Timur gudangnya pesantren.
Dr. H. Hudiono, M.Si. foto: MMA/bangsaonline.com)
Karena itu, tegas Hudiyono, terbitnya Perda Pesantren, sangat penting untuk pengembangan pesantren, terutama dari segi SDM. Sehingga SDM pesantren bisa menaikkan IPM secara signifikan.
Sementara Kiai Halim Soebahar mengapresiasi positif kerja sama Komisi HUU MUI Jatim dengan Biro Kesra Pemprov Jatim. “Semoga bukan kerjasama yang pertama dan terakhir. Semoga akan berkelanjutan,” harap Wakil Ketua Umum MUI Jatim yang juga Direktur Pascasarjana IAIN Jember itu.
Simak berita selengkapnya ...