Pukuli Istri, Pria di Lamongan Berurusan dengan Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pukuli Istri, Pria di Lamongan Berurusan dengan Polisi

Editor: Revol
Wartawan: Haris
Jumat, 20 Februari 2015 21:05 WIB

LAMONGAN (BangsaOnline) - Samudi (33) warga Dusun Keboan Desa Sekaran Kecamatan Sekaran Lamongan terancam masuk hotel prodeo Polsek Sekaran. Menariknya yang melaporkan ke polisi adalah, Rukmi (51) yang tidak lain istrinya sendiri.

Tersangka dipolisikan dengan tuduhan lakukan kekerasan dalam rumah tangga. Kapolres Lamongan, AKBP Trisno Adi melalui Kasubag, Iptu Raksan mengatakan, tersangka diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga () dengan cara memukuli korban.

Keterangan korban pada penyidik menyatakan, aksi penganiayaan yang dilakukan tersangka berawal ketika tersangka berada di rumahnya di Dusun Keboan Desa Sekaran Kecamatan Sekaran. Saat itu tersangka minta minum dan korban mengambilkan air minum yang masih panas.

Mendapat perlakukan semacam ini, tersangka marah dan langsung memukul bagian belakang kepala istrinya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   KDRT

Berita Terkait

Bangsaonline Video