Pukuli Istri, Pria di Lamongan Berurusan dengan Polisi
Editor: Revol
Wartawan: Haris
Jumat, 20 Februari 2015 21:05 WIB
LAMONGAN (BangsaOnline) - Samudi (33) warga Dusun Keboan Desa Sekaran Kecamatan Sekaran Lamongan terancam masuk hotel prodeo Polsek Sekaran. Menariknya yang melaporkan ke polisi adalah, Rukmi (51) yang tidak lain istrinya sendiri.
Tersangka dipolisikan dengan tuduhan lakukan kekerasan dalam rumah tangga. Kapolres Lamongan, AKBP Trisno Adi melalui Kasubag, Iptu Raksan mengatakan, tersangka diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan cara memukuli korban.
BACA JUGA:
Polisi Tahan Pelaku KDRT di Kediri
Pendeta di Surabaya Ajukan Penangguhan Penahanan Pascapenangkapan Kasus KDRT
Babak Baru Saling Lapor KDRT di Surabaya: Hendry Tak Terima Video 'Pendeta Telanjang' Disebar Istri
Diduga ada Orang Ketiga, Pendeta di Surabaya Aniaya Istrinya
Keterangan korban pada penyidik menyatakan, aksi penganiayaan yang dilakukan tersangka berawal ketika tersangka berada di rumahnya di Dusun Keboan Desa Sekaran Kecamatan Sekaran. Saat itu tersangka minta minum dan korban mengambilkan air minum yang masih panas.
Mendapat perlakukan semacam ini, tersangka marah dan langsung memukul bagian belakang kepala istrinya.
Simak berita selengkapnya ...