MGT Tuntut Kejari Bangkalan Transparan Tangani Kasus Korupsi PD Sumber Daya
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fauzi
Senin, 12 April 2021 19:03 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kasus indikasi tindak pidana korupsi di BUMD PD Sumber Daya terus bergulir. Hari ini, Senin (12/4/2021), sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan diri Masyarakat Gerbang Timur (MGT) melayangkan surat tuntutan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.
Surat tuntutan yang berisi permintaan agar penanganan kasus dilakukan transparan dan akuntabel ini juga ditujukan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA:
Kejari Bangkalan Tetapkan Eks Plt Dirut PT. Sumber Daya Tersangka Korupsi BUMD Rp1,5 Miliar
KPK Dikabarkan Geledah Rumah Politikus di Bangkalan
BPK Jatim Temukan 6 OPD Bangkalan Lakukan Peyimpangan Pembayaran Honorarium Tim Pelaksana
PGRI Bangkalan Terima Aduan Kepala Sekolah yang Resah karena Didatangi LSM Mengaku Wartawan
Amir Hamzah, Ketua MGT meminta Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan mengusut kasus tindak pidana korupsi di BUMD PD Sumber Daya secara transparan, cepat, dan akurat.
"Kami minta para pelaku korupsi berjamaah yang terjadi pada PD Sumber Daya Bangkalan, ditindak sesuai proses hukum yang berlaku," tegasnya kepada BANGSAONLINE.com saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.
"Agar keuangan negara yang digarong para pelaku yang mengakibatkan kerugian negara dapat terselamatkan," tambahnya.
Simak berita selengkapnya ...