DPRD: Tamu Kunjungan Kerja ke Pasuruan Wajib Menginap di Hotel
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 12 April 2021 23:18 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kebijakan pemerintah soal larangan mudik lebaran tahun ini akan berdampak pada penurunan tingkat okupansi wisatawan yang menginap di hotel dan rumah makan di Kabupaten Pasuruan. Kondisi tersebut membuat pengusaha hotel harus banyak melakukan inovasi agar usaha mereka tidak gulung tikar.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PHRI Kabupaten Pasuruan Puji Subagio usai menemui Wakil Ketua DPRD Andri Wahyudi. Ia menuturkan, momentum lebaran biasanya membawa berkah tersendiri bagi dunia perhotelan dan rumah makan, karena banyak wisatawan maupun keluarga yang menginap untuk libur panjang.
BACA JUGA:
AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Demi Perubahan di Kabupaten Pasuruan, Gus Saif All Out Dukung Mas Rusdi
50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Terpilih Resmi Dilantik, ini Kesan Pimpinan Periode 2019-2024
Sekda Kabupaten Pasuruan Diusulkan Sebagai Calon Pj. Bupati
"Akan tetapi, berkah tersebut hanya sebatas angan-angan saja lantaran saat ini pemerintah telah mengeluaran edaran larangan larangan mudik. Saat ini tingkat kunjungan wisatawan yang menginap di hotel Pasuruan rata-rata 15. Padahal sebelum pandemi yang menginap bisa 60-65 persen," jelasnya.
Sementara Andri Wahyudi usai menemui rombongan PHRI membenarkan, bahwa para pengusaha hotel itu mengeluhkan kebijakan pemerintah yang melarang masyarakat mudik. Kebijakan itu dinilai sangat berdampak terhadap okupansi.
Simak berita selengkapnya ...