Soal THR, Kadin Jatim Berharap Semua Pihak Bisa Memahami
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Rabu, 14 April 2021 19:33 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kadin Jatim menyatakan mendukung sepenuhnya keinginan pemerintah agar pengusaha memberikan THR (Tunjangan Hari Raya) kepada karyawannya secara penuh.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Adik Dwi Putranto, menyikapi keputusan Kadin Indonesia.
BACA JUGA:
Dampingi Presiden Cek Harga di Pasar, Pj. Gubernur Jatim Pastikan Harga Bapok Terkendali
Mampir ke Pusat Oleh-Oleh Bu Rudy, Khofifah Kagum dan Ajak Masyarkat Beli Produk UMKM Jatim
Pj. Gubernur Jatim Bahas Peluang Kerja Sama dan Ajakan World Trade Conference dari Dubes Peru
Pj Gubernur Adhy Optimis Kerja Sama Bank Jatim dan Banten Saling Menguntungkan
Oleh karena itu, pihaknya telah menyampaikan kepada seluruh asosiasi dan pengusaha yang menjadi anggota Kadin Jatim untuk melaksanakan keputusan tersebut. Karena THR adalah hak karyawan yang harus dipenuhi oleh pengusaha.
"Jadi pertama-tama yang perlu dipahami bersama, bahwa THR itu memang kewajiban pengusaha. Pengusaha sangatlah senang ketika bisa memberikan THR kepada semua karyawannya dengan jumlah sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Adik Dwi Putranto di Surabaya, Rabu (14/4/2021).
Simak berita selengkapnya ...