Diduga Ada Potongan 40% Pada 14 Paket Pokmas di Kota Pasuruan, Ini Tanggapan Kasi Intel Kejari
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ardianzah
Jumat, 16 April 2021 19:29 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kucuran 14 paket proyek fisik dari DPU Cipta Karya Provinsi Jatim di Kota Pasuruan pada tahun 2020 lalu menuai sorotan dari sejumlah aktivis LSM. Pasalnya, anggaran proyek yang pengerjaannya melalui sistem pokmas (kelompok masyarakat) itu diduga ada potongan sebesar 40%.
Hal ini diungkapkan oleh Kusuma, Ketua Kelompok LSM Pasuruan Bersatu, yang menaungi 6 LSM. Yakni LSM Surapati, LMPI, M BARA, LPK Barata, Penjara Indonesia, dan LPK Pasopati.
BACA JUGA:
Kinerja Buruk, Kepala Desa Kawisrejo Pasuruan Didesak Mundur
Tak Dukung Lingkungan Hidup, Lujeng Pertanyakan Visi 2 Paslon Pilbup Pasuruan 2024
Pemilik Kafe di Ruko Gempol 9 Keluhkan Pungutan Rp80 Ribu per Hari, Minta Pertanggungjawaban
Lilik Pujiastuti Dilantik Sebagai Penjabat Sementara Wali Kota Pasuruan
Kusuma menyangkan paket proyek fisik itu dikerjakan melalui sistem pokmas. Sebab, fakta di lapangan, 14 proyek itu dikuasai oleh perorangan. Meski, secara administrasi proyek-proyek tersebut dikerjakan oleh 6 pokmas.
"6 pokmas itu dibentuk atas inisiator Prayit Suprayogi yang notabene sebagai Ketua Pospera Kota Pasuruan. Terbentuknya pokmas itu hanya sebagai boneka. Pasalnya, buku tabungan dibawa oleh inisiator. Termasuk pengambilan atau pencairan keuangan, juga melalui inisiator," ungkapnya.
"Di Kota Pasuruan terbentuk 6 pokmas. Mereka seolah-olah ditunjuk sebagai pelaksana 14 paket pokmas," tambah Kusuma.
Simak berita selengkapnya ...