Yusuf Husni Ancam Bubarkan Kegiatan Perkumpulan Cirebon di Hotel Elmi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Didi Rosadi
Senin, 26 April 2021 16:54 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kegiatan Perkumpulan Cirebon yang akan digelar di Hotel Elmi, Senin (26/4/2021) hari ini, terancam dibubarkan. Pasalnya, dalam kegiatan ini Perkumpulan Cirebon mengatasnamakan Kosgoro 1957.
"Sudah sangat jelas jika pengurus Kosgoro 1957 hasil Mubes Cirebon tidak mempunyai legalitas dari Menkumham. Bahkan, di internal mereka sekarang ini lagi ada gugatan dari kabupaten/kota di PN Jakarta Selatan," kata Ketua Harian PPK Kosgoro 1957 Drs. Yusuf Husni, Apt.
BACA JUGA:
Wardah Nafisah Pimpin Doa Deklarasi Pasangan MUDAH
Bambang-Bayu Daftar ke KPU Kota Blitar Diantar Kesenian Bantengan
DPD Golkar Kabupaten Pasuruan Belum Tentukan Arah Dukungan pada Pilkada 2024
Susunan Pengurus DPP Golkar 2024-2029, Tanpa Jokowi dan Gibran
Karena itu, menurut Yusuf Husni, selama masih belum ada keputusan inkrah, Kosgoro 1957 hasil Mubes Cirebon yang disebutnya sebagai Perkumpulan Cirebon ini tidak boleh melakukan aktivitas apa pun. "Termasuk kegiatan yang hari ini digelar di Hotel Elmi," ujarnya.
Dengan adanya kejadian ini, Yusuf Husni sangat menyayangkan. Untuk itu, sebagai kader Golkar dia meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Sebab, ada oknum anggota kader Golkar yang punya predikat sebagai anggota DPR RI yang ternyata tidak taat kepada asas hukum.
Yusuf sangat menyayangkan sikap oknum kader Golkar yang memanfaatkan kekuasaan dengan menghalalkan segala cara. Sebab, Kosgoro itu sejatinya adalah kumpulan orang-orang yang bergabung dalam organisasi yang dinamakan Kosgoro 1957, namun wataknya PKS, yakni Pengabdian Kerakyatan dan Solidaritas.
Simak berita selengkapnya ...