Polsek Balongbendo Berhasil Amankan Ratusan Ribu Pil Dobel L
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Senin, 10 Mei 2021 18:20 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Balongbendo berhasil membekuk pelaku pengedar pil dobel L. Yakni Arda Ardiansyah (31), Warga Desa Penambangan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.
Kapolsek Balongbendo Kompol Ari Priambodo mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari penangkapan salah seorang pemakai pil dobel L, berinisal DEP. Pelaku dibekuk pada Minggu (9/5/2021) sekitar pukul 05.30 WIB. Pelaku dibekuk di rumahnya.
BACA JUGA:
Pria Asal Bogor Dicokok Polisi di Sidoarjo Usai Pekerjakan 4 Anak di Bawah Umur sebagai PSK
Modal Pistol Mainan, 4 Pria di Sidoarjo Pura-Pura Jadi Polisi Peras Pemakai Sabu
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Jalan Cendrawasih Sidoarjo
Polisi Ringkus 2 Orang Pelaku dari Video Viral Pamer Senjata Api di Gor Sidoarjo
"Kemudian dari tangan tersangka yang sudah lebih dahulu diamankan dan kami interogasi, lalu ada nama pelaku," cetusnya.
Simak berita selengkapnya ...