Bentuk Pejabat Penghubung, Ombudsman Kumpulkan Inspektorat se-Jawa Timur
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Didi Rosadi
Kamis, 20 Mei 2021 16:44 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ombudsman RI Jawa Timur melakukan terobosan untuk mempercepat penyelesaian laporan masyarakat berkaitan pelayanan publik. Caranya, dengan membentuk focal point alias pejabat penghubung di seluruh inspektorat di kabupaten, kota, dan provinsi di Jawa Timur.
Acara pembentukan focal point dilaksanakan di salah satu hotel di kawasan Jemursari, Surabaya, Kamis (20/5/2021).
BACA JUGA:
Di Rutan Trenggalek, Anggota Ombudsman RI Apresiasi Penerapan Konsep Rumah Budaya dan Kemanusiaan
Kementerian ATR/BPN Siap Kawal Pendaftaran Lahan Perkebunan Sawit
Adhy Karyono Targetkan 39 Lokus di Jawa Timur Masuk Zona Hijau Kategori A
Jemput Pengaduan Gizi Buruk, Ombudsman Ngantor di Balai Desa Malang
Acara yang dibuka oleh Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus itu diikuti perwakilan dari 17 inspektorat pemkab, pemkot, dan provinsi di Jatim. Inspektur Pembantu Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Jatim Hari Prayogo dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jatim Agus Muttaqin ikut menghadiri acara tersebut.
Bobby mengatakan, ada tiga tujuan atas pembentukan focal point. Pertama, mengoptimalkan peran inspektur daerah sebagai pengawas internal pemerintah dan pejabat penghubung antara Ombudsman dengan pemda.
Kedua, mengefektifkan koordinasi pencegahan maladministrasi, penyelesaian laporan, dan pelaksanaan tindakan korektif atau rekomendasi Ombudsman kepada pemda. "Dan ketiga, mengefektifkan koordinasi pengawasan dan perbaikan pelayanan publik antara Ombudsman dan inspektur daerah," kata Bobby dalam sambutan virtual.
Agus menambahkan, Ombudsman bakal semakin bersinergi dengan pemda melalui pembentukan focal point di setiap inspektorat. "Harapannya, focal point itu nantinya dapat memfasilitasi percepatan penyelesaian laporan masyarakat terkait pelayanan publik. Mudah-mudahan dapat diselesaikan secara singkat dan akuntabel," ujar Agus.
Simak berita selengkapnya ...