Perombakan Jajaran Direksi dan Komisaris Gresik Migas Hanya Lewat RUPS, Ini Penjelasan Prisdianto | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Perombakan Jajaran Direksi dan Komisaris Gresik Migas Hanya Lewat RUPS, Ini Penjelasan Prisdianto

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Senin, 24 Mei 2021 14:12 WIB

Bupati Gus Yani, Wabup Bu Min, bersama para jajaran komisaris, dan Direksi PT. Gresik Migas serta para Kepala OPD saat RUPSLB. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Jajaran Direksi Perseroda (BUMD) angkat bicara menyikapi banyaknya masyarakat yang mempertanyakan perombakan jajaran direksi dan komisaris tanpa melalui fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan). Pasalnya, perombakan yang dilakukan belum lama ini, hanya melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).

Terkait hal ini, Direktur Teknik dan Operasional (BUMD) Mohammad Prisdianto Mihardjo mengungkapkan, bahwa perombakan jajaran Peseroda (Perseroan Daerah) berbeda dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta (dulu PDAM), dan PD BPR Bank Gresik.

"Jadi, untuk perombakan jajaran direksi dan komisaris perseroda tak sama dengan perumda. Jadi, tak pakai fit and proper test," ucap Prisdianto kepada BANGSAONLINE.com, Senin (24/5/2021).

Menurut dia, perombakan jajaran direksi dan komisaris cukup melalui melalui RUPS. "Jadi, aturannya begitu, bisa langsung ditunjuk di RUPS," tegasnya.

Hal ini, lanjut Prisdianto, sesuai Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 tahun 2017 tentang organ BUMD. "Jadi saya tegaskan lagi, kalau PDAM dan Bank Gresik bentuknya perumda, kalau kita () perseroda," pungkasnya.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video