Kawasan Proyek Dianggap Masuk Lahan Hijau, LSM Forkot Gresik Demo Perumahan Dakota City
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Selasa, 25 Mei 2021 19:30 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Puluhan massa LSM Forum Kota (Forkot) Gresik menggelar aksi demo di proyek hunian Perumahan Dakota City, Desa Pandu, Kecamatan Cerme, Selasa (25/5/2021). Mereka memprotes proyek tersebut lantaran dianggap masuk dalam kawasan lahan hijau (pertanian) di Kabupaten Gresik.
Dalam aksinya, pendemo membentangkan sejumlah spanduk. Di antaranya, bertuliskan "Tolak dan Tutup Perumahan Dakota City yang Tak Berizin", "Hentikan Segala Aktivitas yang Ada di Area Perumahan Dakota City", dan lainnya.
BACA JUGA:
Soal Fasum Makam Perum GPR, DPRD Gresik Kembali Panggil PT Megatama
PT MBP 3 Kali Mangkir Dipanggil Dewan soal Polemik Fasum Makam, Anha: Lecehkan DPRD Gresik
Tak Patuhi Hasil Kesepakatan Rapat, Direktur YLBH FT Tuding PT Megatama Lecehkan Pemkab Gresik
Kejari Gresik Periksa 8 Orang Buntut Dugaan Penyimpangan Beras CSR Desa Roomo
Koordinator Aksi, Haris Sofwanul Faqih mengungkapkan, pembangunan Perumahan Dakota City adalah salah satu catatan pilu nasib lahan hijau di Kabupaten Gresik. "Kondisi ini jelas akan berdampak pada pertanian dan pertambakan yang akan semakin sempit," ucapnya.
"Wilayah yang seharusnya diperuntukkan sebagai area pertanian dan tambak kini akan beralih menjadi hunian. Belum lagi, adanya proyek tersebut juga diduga belum mengantongi izin sesuai perundang-undangan," ungkap Bogel, sapaan akrabnya.
Lanjut Bogel, hal ini bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Gresik Nomor 6 Tahun 2017 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
"Di mana yang awal mula wilayah proyek hunian tersebut masuk dalam zona hijau yang merupakan wilayah produktif yang difungsikan sebagai lahan pertanian dan tambak," ungkapnya
Simak berita selengkapnya ...