Pemkab Pamekasan Raih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-7 Kalinya
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yeyen
Rabu, 26 Mei 2021 18:55 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan kembali meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020.
Penghargaan WTP kali ini merupakan yang ke-7 kalinya diraih Pemkab Pamekasan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020.
BACA JUGA:
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Pj Bupati Pamekasan Berikan Hadiah untuk Veteran
Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa Rp721 Juta, Eks Kades Sidodadi Paiton Ditahan Kejari Probolinggo
Kompensasi dan Ganti Rugi Tak Jelas, Nelayan Pamekasan Khawatirkan Survei Migas PT Anugerah
Tim Arkeolog BPK Temukan Patirtan Baru dan Gentong di Selatan Candi Klotok Kota Kediri
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam. Ia bersyukur Kabupaten Pamekasan berhasil kembali meraih penghargaan predikat Opini WTP dari BPK RI hasil kerja hebat semua pihak.
"Diraihnya penghargaan ini, tidak luput dari peran serta dukungan dan doa semua masyarakat yang saya cinta sayangi. Termasuk pejabat yang bersangkutan,” kata Mas Tamam, panggilan akrab dari Bupati Pamekasan, Selasa (25/05/21).
Ia juga mengucapkan banyak terima kasih atas koreksi dan pantauan dari semua pihak yang telah ikut andil dalam menunjang perkembangan serta kemajuan pemerintahan yang bersih dari korupsi.
Simak berita selengkapnya ...