Khofifah Hadir di Muswil IX PPP Jatim, Pengamat: Dukungan Simbolik kepada Mundjidah Wahab
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Didi Rosadi
Senin, 31 Mei 2021 14:25 WIB
Dari informasi yang didapat, Pimpinan Harian DPP PPP sudah memutuskan tidak memberikan pengecualian kepada Ketua dan Sekretaris DPW PPP se-Indonesia untuk menduduki jabatan yang sama pada dewan pimpinan wilayah lebih dari dua periode.
Ketua Panitia Muswil PPP Jatim Abdul Rasyid mengatakan, saat ini pihaknya telah menyiapkan seluruh materi maupun ketentuan muswil agar berlangsung lancar. Agenda muswil ada 8 jadwal sidang paripurna acara dan termasuk tata tertib, LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) DPW PPP, PO Pemandangan Umum DPC se-Jatim atas LPJ, hingga Pemilihan Ketua DPW PPP Jatim.
"Paripurna ke-6 agendanya adalah pembahasan tata tertib cara pemilihan formatur sesuai dengan PO partai yang rujukannya AD/ART ketetapan muktamar ke-IX," jelas Rasyid.
Rasyid mengungkapkan, pemilihan ketua DPW menggunakan sistem formatur atau ahlul halli wal aqdi (ahwa) yang berarti orang yang dapat memutuskan dan mengikat. Ahlul halli wal aqdi adalah orang-orang yang bertugas memilih pemimpin lewat jalan musyawarah kemudian mengajukannya kepada seluruh peserta muswil untuk ditetapkan.
"Ahlul halli wal aqdi terdiri dari 7 unsur, 1 dari DPP, 1 dari DPW, 5 DPC. Formatur DPW diwakili Pak Musyafak (Ketua). Kemudian formatur menyusun pengurus harian dan majelis dalam waktu 20 hari. Ketua DPW ditetapkan oleh formatur ini," kata Rasyid yang juga Wakil Ketua DPW PPP Jatim tersebut. (mdr/zar)