Ringkus Kurir Sabu Asal Trowulan, Polres Mojokerto Amankan Sabu 500 Gram
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Soffan Soffa
Kamis, 03 Juni 2021 14:53 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Mojokerto berhasil mengamankan kurir narkoba berinisial IM (36), Warga Desa Panggih, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto sekaligus pemegang narkotika jenis sabu seberat 500 gram.
Penangkapan bermula ketika anggota mendapatkan informasi dari warga jika tersangka kerap menjadi pemasok narkotika jenis sabu ke sejumlah pengguna yang sudah diamankan sebelumnya.
BACA JUGA:
Marak Love Scam Kedok Pengadaan Pulsa, PT Order Kuota Buka Suara soal Modus Penipuan ini
Polres Mojokerto Kota Bongkar Praktik TPPO
Dandim 0815 Jamin Netralitas, Kapolres Mojokerto Siap Sikat Pelaku Money Politics
Polisi Peduli, Kapolsek Dlanggu Gandeng Bhabinkamtibmas Salurkan Bantuan Sosial
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menjelaskan jika tersangka IM diamankan di lokasi persawahan Desa Sambiroto. Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan sabu yang disembunyikan di dalam tape mobil.
Simak berita selengkapnya ...