Pengedar Sabu Asal Sidoarjo Diringkus Polisi, Sasarannya Para Pelajar
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Herlambang
Kamis, 03 Juni 2021 16:31 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidoarjo berhasil meringkus Setiya Andika Wijaya (24), asal Desa Tawang Sari, Kecamatan Taman, Sidoarjo lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba.
Plt Kasi Pemberantasan BNNK Sidoarjo Samsul Arifin mengatakan, tersangka yang setiap harinya bekerja sebagai karyawan pabrik itu berhasil ditangkap di pintu masuk Perumahan Puri Indah.
BACA JUGA:
Polresta Sidoarjo Ringkus Pengedar Sabu Jaringan Asia, 30 Kilo Sabu Diamankan
Polresta Sidoarjo Ringkus 9 Pengedar Narkoba, Total Barang Bukti Senilai Rp1 Miliar
Terancam Hukuman Mati, Pengedar Sabu Asal Sidoarjo ini Diduga Jaringan Napi Salah Satu Lapas
Ciptakan Lingkungan Aman, TMMD Sidoarjo Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum
"Saat tim melakukan pemantauan, tersangka ini gelagatnya mencurigakan. Dia mondar-mandir," kata Samsul Arifin, Plt Kasi Pemberantasan BNNK Sidoarjo, Kamis (3/6/2021).
Oleh petugas, tersangka langsung ditangkap. Saat digeledah, petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,62 gram. "Sabu itu disimpan di dalam bungkus rokok dan diletakkan di laci motor," terang Samsul.