Dua Kali Ditunda, 900 Calon Jemaah Haji Kabupaten Blitar Kembali Gagal Berangkat
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 04 Juni 2021 15:00 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 900 Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Blitar dipastikan tidak akan berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar Syaikul Munib membenarkannya. "Iya, benar. Jumlahnya ada sekitar 900 jemaah yang tahun ini kembali ditunda keberangkatannya," ujar Munib.
BACA JUGA:
Jelang Nataru, BNN Blitar Tes Urine Puluhan Sopir Bus
Beri Semangat Calon Jamaah Haji, Bupati Blitar Pesan Jaga Kesehatan Selama di Tanah Suci
CJH dari Kabupaten Blitar Diminta Tes Kesehatan Ulang
PMK Merebak, Pemkab Blitar Belum Rencanakan Penutupan Pasar Hewan
Dengan demikian, penundaan keberangkatan 900 CJH ini adalah yang kedua kalinya. Mereka yang seharusnya berangkat tahun ini adalah CJH yang seharusnya berangkat tahun lalu, namun keberangkatannya ditunda karena pandemi Covid-19.
Simak berita selengkapnya ...