DPRD Gresik Tetapkan 4 Usul Prakarsa Raperda Baru Untuk Dibahas
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Senin, 07 Juni 2021 13:25 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan 4 rancangan peraturan daerah (raperda) usul prakarsa legislatif, di ruang paripurna, Senin (7/6/2021).
Pada paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Hj. Nur Saidah ini, tercatat ada puluhan anggota tak hadir. Hal ini menjadi catatan penting oleh pimpinan DPRD.
BACA JUGA:
Respons Pimpinan DPRD Gresik soal Belum Cairnya Bosda, BK, dan BHP
Empat Pimpinan DPRD Gresik Definitif Resmi Dilantik
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan
Adapun raperda usul prakarsa ini sebelumnya sudah melalui sejumlah tahapan. Mulai pendalaman prakarsa dengan Universitas Jember (Unej), dan public hearing dengan masing-masing komisi pengusul.
Dalam paripurna ini, Nur Saidah mempersilakan jubir 4 komisi, yakni Komisi I (bidang pemerintahan dan hukum), Komisi II (bidang pendapatan), Komisi III (bidang pembangunan), dan Komisi IV (bidang pendidikan, kesehatan dan kesra), membacakan raperda usul prakarsa masing-masing.
Komisi I kali ini mengusulkan Raperda tentang Desa Wisata. Menurut Jubir Komisi I Didik Widodo, raperda ini penting untuk memperjelas regulasi dan memayungi pengelolaan pariwisata di desa.
"Pengelolaan desa wisata bisa kerja sama dengan pemerintah, mulai pengeloaan areal wisata. Juga bisa membuka lapangan kerja baru, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Didik berharap raperda usul prakarsa tersebut bisa ditetapkan menjadi raperda inisiasi untuk ditetapkan dan dibahas dengan eksekutif (pemerintah).
Simak berita selengkapnya ...