Kerja Sama di Bidang Hukum, Pemkot dan Kejari Batu Tanda Tangani Dua Perjanjian
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Agus Salimullah
Senin, 14 Juni 2021 18:12 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Dalam kegiatan apel pagi yang dilaksanakan di Balai Kota Among Tani, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu melaksanakan penandatanganan dua perjanjian kerja sama (PKS), Senin (14/6/2021).
Perjanjian pertama, yakni PKS tentang penanganan permasalahan hukum, mengenai pengawasan dan pembinaan perparkiran di tepi jalan umum dengan Dinas Perhubungan Kota Batu.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Batu Anugerahkan Penghargaan untuk 24 Personel TNI-Polri
Tebak Kuis HUT ke-23, Pj Wali Kota Batu Hadiahkan Umroh kepada Seorang ASN
110 Model Tampil Memukau dalam Fashion On The River di Coban Talun Kota Batu
Sebanyak 400 ASN Pemkot Batu Ikuti Tes Kebugaran Jasmani
PKS kedua, yaitu tentang penanganan permasalahan hukum mengenai penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas, dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DKPP) Kota Batu.
Dalam kegiatan itu, Pemkot Batu juga memberikan piagam penghargaan kepada Kejari Batu atas prestasinya dalam capaian kinerja yang baik, di bidang perdata dan tata usaha negara, dalam membantu Pemerintah Kota Batu, baik secara ligitasi maupun nonligitasi.
Simak berita selengkapnya ...