Bupati Hendy Respons Cepat Arahan Menko untuk Penerapan PPKM Mikro di Jember
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Indrawan
Selasa, 15 Juni 2021 16:39 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Merebaknya kembali kasus Covid-19 di tiga provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar), dan Jawa Tengah (Jateng) kembali menjadi babak baru bagi pemerintah untuk memperpanjang pengetatan penerapan protokol kesehatan (prokes).
Tidak terkecuali, 34 provinsi lain oleh pemerintah pusat juga diimbau untuk memperpanjang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro untuk periode 15-28 Juni 2021.
BACA JUGA:
Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan
Angin Kencang, Warga Jember Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember
Menteri PPPA Bahas Stunting di Jember
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam rapat koordinasi bersama seluruh kepala daerah yang dilakukan secara virtual, Senin (14/6/2021) malam.
Menurutnya, melonjaknya kasus tersebut ditengarai akibat beberapa hal, salah satunya yakni adanya ketidakpatuhan masyarakat dalam menerapkan prokes. "Tingkat hunian kamar perawatan sudah hampir penuh di ketiga provinsi itu. Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk mengantisipasi,” ujar Airlangga dalam rapat tersebut.
Oleh sebab itu, Bupati Jember Hendy Siswanto usai mengikuti rakor tersebut melalui media virtual juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi prokes yang sudah ditetapkan oleh pemerintah yakni 5M. "Kita masih dalam kondisi terkendali, meskipun ada tambahan sedikit, namun kita tetap patuhi sesuai anjuran dari pemerintah pusat yang disampaikan saat rapat tadi," ujar Bupati Hendy.
Simak berita selengkapnya ...