Dewan Tolak Usulan Penutupan Dua Pabrik Gula di Jatim
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Didi Rosadi
Rabu, 16 Juni 2021 18:27 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Subianto berharap PT Kebun Tebu Mas (KTM) di Lamongan dan PT RMI (Rejoso Manis Indo) di Kabupaten Blitar untuk secepatnya memenuhi persyaratan pendirian pabrik gula di Jatim. Yakni, terkait kepemilikan lahan sendiri.
“Sampai saat ini KTM sudah memenuhi 16,5% (dari 20% yang disyaratkan), tentunya kami berharap KTM bisa memenuhi dalam waktu singkat,” ungkap pria asal Kediri itu, Rabu (16/6/2021).
BACA JUGA:
Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jatim, Naufal Alghifary Janji Kawal Pemberdayaan Pemuda
120 Anggota DPRD Jatim 2024-2029 Dilantik, Pj Gubernur Adhy Ingatkan Fungsi Utama Wakil Rakyat
116 Anggota DPRD Jatim Pamit, Adhy Karyono Apresiasi Kinerja yang Hebat dan Produktif
Demo Mahasiswa di Surabaya, Polisi Dilempari Botol
Diungkapkan oleh Subianto, pihaknya saat ini juga sedang berusaha memperjuangkan kuota impor gula rafinasi bagi PT KTM. "Ternyata gula rafinasi yang diproduksi dari KTM tidak dapat kuota impor. Ini yang kami perjuangkan agar para pabrikan mamin dan pelaku UMKM bidang mamin tidak terlalu jauh untuk mendapatkan gula rafinasi yang nantinya membebani para pelaku pabrikan mamin dan pelaku UMKM berbasis mamin," jelas Politikus Demokrat tersebut.
Soal permintaan APTRI (Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia) Jatim agar PT KTM dan RMI ditutup, politikus asal Partai Demokrat ini mengaku kurang sependapat karena akan berdampak pada investasi di Jatim.
“Ini kepentingan investasi bagi Jatim dan tentunya akan menambah PAD bagi Jatim. Saya mengambil contoh PT KTM saat ini bisa memberikan randemen lebih baik dari pabrik gula yang lainnya. Sekarang ini randemen gula di PT KTM 9,57 setara harga Rp 99.800 per kwt tebu. Nilai tersebut sangat besar bagi petani tebu dan ini tidak tentu didapat dari pabrik gula yang lainnya. Itu masih dari PT KTM, belum lagi PT RMI. Tentunya kalau ditutup kami kurang sepakat,” tandasnya.
Bahkan, lanjut Subianto, kalau asal tutup setiap investasi masuk ke Jatim, tentunya akan menimbulkan preseden buruk bagi investasi di Jatim. “Di saat provinsi lainnya membutuhkan investor agar mau berinvestasi di wilayahnya, kok di Jatim diusulkan ditutup. Ini jelas nantinya akan menimbulkan preseden buruk bagi investasi di Jatim. Apalagi saat ini pemerintah sedang menggeliatkan perekonomian di tengah pandemi,” imbuh Subianto.
Terpisah, Anggota Komisi B DPRD Jatim Rohani Siswanto menyorot getolnya Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Jatim yang selalu mendesak pemerintah untuk mencabut izin pabrik gula milik PT KTM (Kebun Tebu Mas) di Lamongan dan PT RMI di Blitar.
Simak berita selengkapnya ...