Ikut Nikmati Hasil Korupsi BOP, Kepala Kemenag Kota Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fuad
Jumat, 18 Juni 2021 17:46 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pelaksana Tugas (Plt), Kepala Kemenag Kota Pasuruan, Dr. Drs. Munif, M.Ag., dijebloskan ke dalam tahanan. Pasalnya, ia diduga ikut menikmati aliran dana pemotongan bantuan operasional pendidikan (BOP) Kemenag RI dari tersangka FQ, yang lebih dulu ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan.
Penetapan dan penahanan Munif itu dilakukan penyidik Kejari Kota Pasuruan setelah dilakukan tiga kali pemeriksaan. Kepada penyidik, Munif mengakui menerima aliran dana BOP tersebut.
BACA JUGA:
Wali Kota Pasuruan Lepas Ratusan Jamaah Haji
Berikut Harapan Wakil Wali Kota Pasuruan saat Hari Amal Bhakti ke-78 Kemenag
Gus Ipul Lepas Kontingen Porseni MA Jatim 2023, Siap Berlaga di Bojonegoro
Luncurkan Kampung Moderasi Beragama, Gus Ipul Ajak Jaga Toleransi dan Wujudkan Keadilan
Kepala Kejari Kota Pasuruan Mariyadi Idham Khalid menyatakan, berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan pada saksi, terungkap bahwa Munif ikut menikmati hasil korupsi BOP. Setelah dikonfrontir, Munif mengakui bahwa ia menerima setoran uang korupsi dari tersangka FQ.
"Tersangka MF (Munif) mengakui telah menerima uang dari pemotongan BOP Kemenag dari tersangka FQ yang sudah ditahan lebih dulu. Kami mengamankan barang bukti berupa uang Rp 15 juta," kata Mariyadi.
Simak berita selengkapnya ...