Ikut ​Nikmati Hasil Korupsi BOP, Kepala Kemenag Kota Pasuruan Dijebloskan ke Penjara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ikut ​Nikmati Hasil Korupsi BOP, Kepala Kemenag Kota Pasuruan Dijebloskan ke Penjara

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fuad
Jumat, 18 Juni 2021 17:46 WIB

Kepala Kemenag Kota Pasuruan, MF, dalam satu acara.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pelaksana Tugas (Plt), Kepala Kemenag Kota Pasuruan, Dr. Drs. Munif, M.Ag., dijebloskan ke dalam tahanan. Pasalnya, ia diduga ikut menikmati aliran dana pemotongan bantuan operasional pendidikan (BOP) Kemenag RI dari tersangka FQ, yang lebih dulu ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan.

Penetapan dan penahanan Munif itu dilakukan penyidik Kejari Kota Pasuruan setelah dilakukan tiga kali pemeriksaan. Kepada penyidik, Munif mengakui menerima aliran dana BOP tersebut.

Kepala Kejari Kota Pasuruan Mariyadi Idham Khalid menyatakan, berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan pada saksi, terungkap bahwa Munif ikut menikmati hasil korupsi BOP. Setelah dikonfrontir, Munif mengakui bahwa ia menerima setoran uang korupsi dari tersangka FQ.

"Tersangka MF (Munif) mengakui telah menerima uang dari pemotongan BOP Kemenag dari tersangka FQ yang sudah ditahan lebih dulu. Kami mengamankan barang bukti berupa uang Rp 15 juta," kata Mariyadi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video