Wali Kota Blitar Janji Beri Santunan Keluarga Korban Tembok Roboh
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 21 Juni 2021 14:42 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Blitar Santoso berjanji memberikan santunan kepada keluarga korban robohnya tembok Balai Benih Ikan (BBI) milik Pemkot Blitar di Jalan Akasia Kelurahan Rembang, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Tembok setinggi 3 meter itu ambruk pada Sabtu, 19 Juni lalu hingga menyebabkan seorang anak bernama Diki Asvirano yang sedang bermain di dekatnya terkubur runtuhan tembok.
BACA JUGA:
Pesan Wali Kota Blitar Jelang Laga Perdana Arema FC di Stadion Soepriadi
Jadi Markas Arema FC, Stadion Soepriadi Dinyatakan Layak Gelar Pertandingan Liga 1
Diizinkan Bermarkas di Stadion Supriyadi, Tim Arema FC Boyongan ke Kota Blitar
Stadion Soepriadi Resmi Jadi Kandang Arema FC, PSSI: Apapun yang Terjadi Tanggung Jawab Panitia
"Pemkot melalui dinas pertanian sudah komunikasi dengan pihak keluarga. Tentunya nanti akan kami berikan santunan kepada keluarga yang sedang kena musibah," ujar Santoso.
Ditanya soal kondisi tembok, Santoso mengatakan bahwa tembok yang sudah berdiri selama 10 tahun itu dalam kondisi bagus. Sebelumnya juga tidak ada tanda-tanda bahwa tembok akan roboh.
"Kami belum mengetahui secara pasti penyebab ambruknya tembok tersebut. Namun yang pasti kondisinya masih baik," imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...