Disperindag Mojokerto Gelar Sosialisasi Kemetrologian dan Pelatihan Penggunaan Alat UTTP Standar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Rabu, 23 Juni 2021 19:16 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) meggelar pelatihan penggunaan alat ukur, takaran, timbangan, dan perlengkapan ukur (UTTP) dan sosialisasi kemetrologian bagi pedagang dan pengusaha.
"Sosialisasi dan pembinaan ini bertujuan untuk pembahasan bagaimana cara tertib ukur. Sebab tertib ukur itu mencerminkan budaya jujur pada transaksi perdagangan barang, sekaligus agar masyarakat memahami dasar hukum kemetrologian nasional. Termasuk mengenai pembagian urusan metrologi legal, serta tata cara menggunakan timbangan yang baik dan benar sampai dengan merawat," ujar Plt Disperindag Kabupaten Mojokerto, H. Iwan Abdillah.
BACA JUGA:
Bupati Ikfina dan Ratusan ASN Pemkab Mojokerto Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1446 H
Langsung Dirasakan Masyarakat, Danrem 082 CPYJ dan Bupati Mojokerto Saling Puji Manfaat TMMD
Bupati Mojokerto Lantik 80 Anggota Paskibraka
Bupati Ikfina dan Pj Ali Kuncoro Hadiri Pemusnahan Rokok Ilegal dan Miras Senilai 14,5M
"Metrologi legal itu untuk melindungi kepentingan masyarakat dan pelaku usaha, juga melindungi kepentingan nasional serta melindungi keselamatan dan kesehatan umum, termasuk yang berhubungan dengan lingkungan dan pelayanan kesehatan dan memenuhi persyaratan perdagangan," tambah Iwan.
Selain pelatihan penggunaan alat UTTP, disperindag juga menggelar fasilitasi dan standarisasi bagi mamin atau sertifikasi halal bagi induatri makanan dan minuman bagi para pelaku IKM dan UMKM.
Melalui kegiatan itu, disperindag ingin mendorong pelaku IKM dan IRT (Industri Rumah Tangga) mendapatkan label halal. Selain itu, agar produk-produk mereka sesuai standar pasar dan memiliki barcode.
Simak berita selengkapnya ...