Kasus Covid Kian Memprihatikan, Bupati Hendy Akan Berlakukan Jam Malam serta Operasi Yustisi Rutin
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Indrawan
Senin, 28 Juni 2021 16:51 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Angka kasus Covid-19 di Kabupaten Jember kian hari kian memprihatinkan. Berdasarkan data Satgas Covid-19 Jember per Minggu (27/6/2021) kemarin, terdapat pasien terkonfirmasi baru sebanyak 31 orang, meninggal 6 orang.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Jember, Hendy Siswanto. Hendy mengungkapkan, saat ini beberapa kecamatan mengalami peningkatan status persebaran Covid-19 menjadi zona merah.
BACA JUGA:
Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan
Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember
Menteri PPPA Bahas Stunting di Jember
Bupati Jember Ajak Warga tak Golput
"Di Kecamatan Sumberjambe saat ini menjadi zona merah, zona kuning untuk Kecamatan Silo, Sukorambi, dan Semboro. Selebihnya di kecamatan yang lain zona oranye, sehingga hal ini patut diwaspadai agar tidak terjadi kenaikan yang lebih besar lagi," tegasnya saat menggelar apel pagi di halaman Kantor Pemkab Jember, Senin (28/6).
Untuk menekan penyebaran Covid-19, lanjut Hendy yang juga Bupati Jember, pihaknya akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), operasi yustisi secara rutin, dan menerapkan jam malam pada tempat-tempat keramaian.