Terima Inmendagri Soal PPKM Darurat, Bupati Hendy Langsung Kumpulkan Forkopimda
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Indrawan
Jumat, 02 Juli 2021 21:26 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember langsung meresponsnya.
Bupati Jember Hendy Siswanto mengaku menerima Inmedagri tersebut sebelum Salat Jumat. "Dan ini wajib kita jalankan di Jember," kata Hendy Siswanto saat dikonfirmasi usai acara sidang paripurna di DPRD Jember, Jumat (2/07/2021).
BACA JUGA:
Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan
Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember
Menteri PPPA Bahas Stunting di Jember
Bupati Jember Ajak Warga tak Golput
Berdasarkan instruksi tersebut, Bupati Hendy Siswanto mengambil langkah dengan segera mengumpulkan forkopimda dan seluruh elemen masyarakat di Jember untuk menyosialisasikannya kepada masyarakat.
"Jadi nanti malam kita akan rapat dan berdiskusi untuk persiapan PPKM Darurat ini, sehingga besok penerapannya bisa berjalan dengan baik mulai tanggal 3 - 20 Juli 2021," imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...