Harga Melambung, Kanwil IV KPPU Awasi Pasokan Tabung Gas dan Obat Terapi Covid-19
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Diyah Khoirun Nisa
Kamis, 08 Juli 2021 16:53 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kanwil IV KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) melakukan pemantauan ketersediaan dan harga komoditas tabung gas oksigen dan obat terapi Covid-19. Sebab, sejumlah obat terapi yang telah ditetapkan pemerintah dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Begitu juga tabung oksigen, dijual melebihi harga pasaran.
Kepala Kantor Wilayah IV KPPU, Dendy Rakhmad Sutrisno menjelaskan, pemerintah telah menentukan 11 jenis obat terapi Covid-19 yang telah diatur HET-nya berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.1.7/Menkes/4826/2021.
BACA JUGA:
Pantauan KPPU Jelang Ramadhan 2023, Harga Cabai di Jawa Timur Meroket
Sidak Pasar Wonokromo, KPPU Dapat 2 Temuan
Kanwil IV KPPU Sampaikan 2 Isu Terbaru di Awal 2023
Gelar Forum Jurnalis, Kanwil IV KPPU Bahas Minyak Goreng dan Maskapai Penerbangan
Pantauan pada 8 daerah di Surabaya, Mojokerto, Malang, Sidoarjo, Gresik, Denpasar, Mataram dan Kupang, menunjukkan masyarakat di Jawa Timur (Jatim) secara umum kesulitan untuk memperoleh obat-obatan di apotek.
“Bila pun ada dijual di atas HET dengan menggunakan obat merek lain. Misalnya obat Favipiravir 200 mg per tablet HET-nya Rp 22.500, tidak tersedia dan diganti dengan merek Avegan yang dijual dengan harga Rp 68 ribu hingga Rp 76.900 per tablet,” ungkap Dendy, Kamis (8/7).
Sedangkan pantauan tabung gas oksigen pada 12 daerah yakni Madiun, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Malang, Bali, Banyuwangi, Jember, Mojokerto, Kediri, Denpasar, dan Mataram menunjukkan stok terbatas.
Simak berita selengkapnya ...