Langgar PPKM Darurat, Hajatan Pernikahan di Sidoarjo Dibubarkan Satgas Covid-19
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Herlambang
Jumat, 16 Juli 2021 19:11 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Adanya peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat tidak sepenuhnya dipatuhi masyarakat. Di Bebekan, Taman, Sidoarjo, ada salah satu warga yang menggelar hajatan pernikahan.
Mengetahui adanya gelaran hajatan yang diadakan Solichah, Warga Bebekan, Taman, Sidoarjo, Jumat (16/7/2021), Tim Satgas Covid-19 di Kecamatan Taman turun langsung menyampaikan agar hajatan dibatalkan.
BACA JUGA:
Diduga Karena Ban Meletus, Truk Pengangkut Telur Terguling di Tol Sidoarjo-Waru
Dikenal Loman Sejak Lama, Cawabup Mimik Idayana Buka Warling Gratis saat Perayaan Maulid Nabi
Penemuan ART Tewas Gegerkan Warga Perumahan Permata Sukodono Raya
As Roda Patah, Truk Tangki Air Terguling di Sidoarjo
"Kami imbau kepada tuan rumah yang punya hajat agar membongkar terop acara. Karena tidak sesuai dengan peraturan PPKM darurat yang saat ini masih berjalan guna mencegah penyebaran Covid-19," ujar Kapolsek Taman Hery Setyo.
Simak berita selengkapnya ...