PPKM Darurat, Puskesmas di Sumenep Tetap Buka Pelayanan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Alan Sahlan
Jumat, 16 Juli 2021 21:25 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Untuk mengurangi atau bahkan menyetop sebaran Covid-19, pemerintah menerapkan PPKM darurat. Namun hal itu tidak belaku untuk puskesmas, karenanya masih tetap buka untuk melayani pasien.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono menegaskan bahwa tenaga kesehatan (nakes) tetap memberikan pelayanan kepada pasien dan tidak ada istilah penutupan sementara atau lockdown.
BACA JUGA:
Luruk Polres Sumenep Sambil Bawa Truk, Puluhan Sopir Tuntut Tambang Galian C Dibuka Lagi
Polres Sumenep Ungkap Pembunuhan Bermotif Cemburu
Anggaran DBHCHT 2024 Sebesar Rp47 Miliar Dibagi ke Enam OPD
Banyak Temuan Pantarlih dan Coklit Tak Sesuai Prosedur, Bawaslu Sumenep Layangkan Sarper ke KPU
“Kami tetap melayani para pasien, dan tidak ada istilah penutupan sementara dan pelayanan harus jalan terus,” ujarnya, Jumat (16/7/2021).
Saat ini yang dibutuhkan masyarakat adalah pelayanan kesehatan. Untuk itu, pihaknya tidak mungkin melakukan penutupan meskipun hanya untuk sementara.
Simak berita selengkapnya ...