Kebijakan Pemadaman PJU di Tuban Dinilai Efektif Tekan Kerumunan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Minggu, 18 Juli 2021 20:44 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Beberapa hari terakhir, Pemkab Tuban memberlakukan kebijakan pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalan protokol Bumi Wali.
Kebijakan itu diambil guna mencegah mobilitas masyarakat saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal itu dirasa cukup efektif mencegah aktivitas masyarakat keluar di atas pukul 20.00 WIB.
BACA JUGA:
Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba
Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga
Pemkab Tuban Dapat Hibah Pesawat TNI AL
Diduga Rusak Bangunan, Pemdes Mlangi Dilaporkan Warga ke Polisi
"Pemadaman PJU ini cukup efektif mengurangi kerumunan warga," ujar Wakil Ketua 1 Satgas Covid-19 Tuban, Letkol Inf. Viliala Romadhon kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (18/7/2021).
Dandim 0811 Tuban ini mengatakan, pihaknya siap mendukung kebijakan Pemkab Tuban dalam menekan penyebaran Covid-19 dengan membatasi mobilitas masyarakat saat malam hari
Simak berita selengkapnya ...