DPRD Gresik Minta Perusahaan Tidak Gelantungkan Kabel di Pohon
Editor: Revol
Wartawan: Syuhud
Senin, 09 Maret 2015 16:50 WIB
GRESIK (BangsaOnline) - Masih banyaknya perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Gresik seperti PT PLN, PT Telkom, televisi kabel yang memasang kabelnya di atas pohon, bahkan sengaja menggelantungkan kabelnya di pohon-pohon milik Pemkab Gresik, membuat DPRD Gresik angkat bicara.
Adalah Ketua DPRD Gresik, H Abdul Hamid meminta dan mengisntruksikan kepada semua perusahaan di Kabupaten Gresik yang menggunakan kabel untuk melayani masyarakat, agar tidak memasang kebelnya di pohon milik pemerintah. Sebab, keberadaan kabel-kabel tersebut selain membahayakan masyarakat, juga membuat pohon menjadi rusak.
BACA JUGA:
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan
SK Turun, DPP PDIP Tunjuk Mujid Pimpinan DPRD Gresik
SK DPP PDIP untuk Pimpinan DPRD Gresik Definitif Belum Turun
"Terus terang, sekarang banyak perusahaan yang menggunakan kabel untuk melayani masyarakat tidak mau bermodal besar. Mereka dengan seenaknya menempelkan atau menggelantungkan kabel di pohon-pohon milik pemerintah," kata Abdul Hamid.
Menurut dia, kabel yang tergelantung di pohon, terlebih kabel milik PT PLN sangat membahayakan masyarakat. Bahkan, baru-baru ini ada salah satu petugas pemotong pohon dari BLH (Badan Lingkungan Hidup) yang meninggal, karena terjatuh dari ketinggian sekitar 10 meter akibat kakinya menginjak kabel aktif milik PT PLN saat lakukan pemotongan ranting pohon di perlimaan Sukorame Kecamatan Gresik.
Kejadian memprihatinkan tersebut, lanjuta Hamid, jangan sampai kembali terulang. Karena itu, perlu dilakukan penataan kembali kabal-kabel perusahaan yang bergelatungan di ranting atau dahan-dahan pohon, terutama kabel-kabel yang berada di jalan protokol.
"Kami tidak ingin kejadian yang menimpa petugas BLH kembali terulang," jelas politisi senior Golkar asal Sidayu ini.
Hamid menegaskan, banyak perusahaan yang bergerak dalam bidang perkabelan, artinya mereka menggunakan kabel untuk melayani masyarakat, tidak memasang tiang untuk menyangga kabel-kabel tersebut. Justru mereka memanfaatkan pohon-pohon yang rindang untuk menggelantungkan kabel mereka. Kondisi itu, membuat pohon, terutama pohon di jalan protokol penuh sesak kabel, sehingga terlihat semerawut.
Parahnya lagi, perusahaan pemilik kabel itu kerap lakukan pemangkasaan batang pohon seenaknya. Sehingga, pohon jadi jelek. Padahal, pohon itu selain merupakan aset milik pemerintah, pohon tersebut ditanam untuk memperteduh kota dan menjaga keasrian kota, juga menjaga keindahan kota.
Simak berita selengkapnya ...