PN Bondowoso Eksekusi Toko di Pecinan
Editor: Revol
Wartawan: Sugiyanto
Senin, 09 Maret 2015 21:17 WIB
BONDOWOSO (BangsaOnline) - Eksekusi tanah dan bangunan beserta isinya di area pertokoan Pecinan Bondowoso, sempat memanas. Meski tidak ada perlawanan, namun peristiwa ini menyedot perhatian warga sekitar dan para pengendara yang melintas, sehingga dijaga ketat pihak keamanan, Senin (9/3).
Semenjak jurusita dari Pengadilan Negeri (PN) Bondowoso datang ke lokasi, pemilik Toko Merdeka Jl PB Sudirman pasang badan dan tidak mau tokonya dieksekusi.
BACA JUGA:
Namun, pihak PN Bondowoso yang diwakili Putu Suasa, SH, tetap membacakan putusan eksekusi. Pembacaan putusan ini disaksikan aparat keamanan mulai dari TNI dan Polri. Saleh Alkatiri, pemilik toko, saat pembacaan putusan dilakukan sampai selesai kemudian sang pemilik toko melakukan pembelaan. Dia beramsusi bahwa putusan pengadilan tidak adil, karena tidak mempunyai kekuatan hukum tetap.
Simak berita selengkapnya ...