Antisipasi Penularan Covid-19, Pemkab Sumenep Siapkan RIDC 2 BLK bagi Pekerja Migran Indonesia
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Alan Sahlan
Jumat, 30 Juli 2021 19:40 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menyiapkan Rumah Isolasi Darurat Covid-19 (RIDC) 2 BLK bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai pusat karantina para PMI yang negatif Covid-19.
Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah mengatakan, RIDC 2 BLK sebagai pusat karantina para PMI yang negatif Covid-19, dengan kemampuan atau kapasitas sebanyak 40 orang.
BACA JUGA:
Pemkab Sumenep Segera Buka Trayek Baru Kapal Laut ke Kepulauan
Kepala DPUTR Sumenep Yakin Proyek Gedung DPRD Selesai Tepat Waktu
Bupati Sumenep Launching Calendar of Event 2025
Bupati Sumenep Serahkan Penghargaan kepada Atlet dan Kafilah Berprestasi
"Para PMI yang baru pulang dari luar negeri sebelum nyampai ke kampung halamannya untuk bertemu dengan keluarganya harus menjalani isolasi di RIDC 2 BLK," ujarnya, Jumat (30/7/2021).
Dikatakan, para PMI menjalani isolasi di RIDC 2 ini selama lima hari, karena sebelumnya telah dikarantina di Provinsi Jawa Timur selama tiga hari, sehingga setelah selesai menjalani isolasi yang hasil tes PCR-nya negatif baru bisa diperbolehkan pulang.
Namun, apabila ada PMI yang hasil tes PCR-nya positif, tentu saja tidak bisa pulang ke kampung halamannya, tetapi akan dipindahkan ke RIDC 1 SKD Batuan untuk menjalani perawatan hingga sembuh.
Simak berita selengkapnya ...