Pendamping Bansos dan Agen di Tuban Diminta Terlibat Tangani Keluhan KPM
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Minggu, 01 Agustus 2021 20:58 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi IV DPRD Tuban Hj Tri Astuti meminta kepada TKSK, pendamping PKH, serta agen penyalur agar ikut terlibat menangani keluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sebab, selama ini banyak masyarakat mengadu ke DPRD terkait persoalan bantuan. Khususnya warga yang bantuannya tak cair.
"Jika ada KPM yang terkendala pencairan sebaiknya pendamping bansos dan agen harus ikut terlibat menangani. Karena bagaimanapun agen juga tahu siapa yang sudah mencairkan dan siapa yang belum mencairkan," ungkap Hj Tri Astuti ketika dikonfirmasi, Minggu (1/8).
BACA JUGA:
Rapat Perdana, Bapemperda DPRD Tuban Bahas Sejumlah Raperda
Kecam Viralnya Bully di Salah Satu SMP Negeri, Anggota DPRD Tuban Sarankan Konseling Behavioral
Anggota DPRD Kabupaten Tuban Periode 2024-2029 Dilantik
Siswanto, Mantan Pegawai SIG yang Sukses Jadi Anggota DPRD Tuban
Kata dia, sejak adanya temuan Mensos Risma di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, DPRD langsung turun ke bawah melakukan sidak. Hasilnya, banyak KPM mengeluh lantaran pencairan bansos yang terkadang tak menentu.
Semisal ada yang tidak cair 6 bulan, tiba-tiba cair dalam waktu 3 bulan. Ada pula yang sebelumnya selalu tiap bulan cair, namun dalam waktu 6 bulan ini bansosnya tidak cair. Terkait kondisi tersebut, Tri Astuti meminta seluruh pihak terkait harus terlibat.
Simak berita selengkapnya ...